PERSYARATAN PENGAMAN MESIN
PERSYARATAN PENGAMAN MESIN
Mesin yang digunakan di pabrik atau
industri mengandung berbagai potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan
dan kesehatan pekerja. Maka dari itu, potensi bahaya yang ada harus dikontrol
atau dihilangkan.
Ada
dua prinsip dasar kontrol sumber bahaya yang harus dipertimbangkan dalam
mengurangi sumber bahaya mesin, yakni meniadakan atau mengurangi risiko dengan
memasang pelindung pada mesin dan melindungi pekerja dengan alat pelindung diri
untuk risiko tertentu.
Pelindung mesin (safety
guarding) adalah suatu alat perlengkapan yang dipasang pada suatu pesawat
tenaga dan produksi (mesin) yang berfungsi untuk melindungi tenaga kerja dari
kecelakaan yang ditimbulkan pesawat tenaga dan produksi
Pada
dasarnya, pemasangan pelindung mesin bertujuan untuk melindungi dan mencegah
cedera pada pekerja dari:
1)
Titik
operasi (saat pemotongan, pengerjaan pelubangan, proses bubut, pembengkokan
atau penekukan, proses mengubah bentuk dan ukuran, menggunting atau memotong
plat, pengeboran, proses meratakan atau menghaluskan benda kerja, proses punching)
2)
Titik
nip (nip point) mesin yang berputar
3)
Mesin
berputar ((mesin bubut, mesin sekrap, mesin frais, mesin bor, mesin bending,
mesin drilling, mesin gerinda ))
4)
Komponen
mesin yang berbahaya (poros, kopling, pasak, palang, roda berat, roda gigi,
katrol, sabuk, tonjolan pada bagian yang bergerak, sekrup berputar, rantai yang
bergerak atau berputar).
Gambar
1. Mesin dengan pengaman
Pengaman mesin merupakan suatu komponen atau perangkat
tambahan yang dipasang pada mesin dengan tujuan memberikan keselamatan bagi
pengguna mesin tersebut. Menurut Model
Code of Safety Regulation for Industrial Establishment pengaman pada mesin harus
memenuhi persyaratan tertentu untuk tujuan tindakan keselamatan kerja, yaitu
meliputi :
1)
Pengaman
mesin harus memberikan perlindungan yang positif: pengaman mesin ini mempunyai arti bahwa mesin akan berhenti secara otomatis
manakkala perlengkapan pengaman tidak bekerja.
2)
Pagar
pengaman harus mencegah masuknya operator mesin atau bagian tubuhnya ke semua
tempat atau daerah berbahaya selama kegiatan kerja berlangsung.
3)
Pengaman
tidak boleh menyebabkan ketidaknyamanan dan gangguan bagi operator
4)
Pengaman
tidak boleh mengganggu proses produksi
5)
Pengaman
harus bekerja otomatis atau dengan diperlukan hanya sedikit upaya bagi
pekerjanya.
6)
Pengaman
harus cocok dengan pekerjaan dan mesin.
7)
Sebaiknya
pengaman merupakan bagian keseluruhan dari mesinnya
8)
Pengaman
harus memungkinkan pelumasan, pengecekan, penyetelan dan perbaikan.
9)
Pengaman
harus tahan terhadap efek pemakaian mesin yang lama dan kuat terhadap
bekerjanya dan goncangan mesin dengan perawatan yang minimum.
10)
Pengaman
harus juga tahan terhadap panas dan korosi.
11)
Pengaman
tidak boleh merupakan suatu bahaya sendiri dan khususnya harus bebas dari
patahan-patahan sudut-sudut yang runcing, atau sumber-sumber
kecelakaan yang lain.
12)
Pengaman
harus memberikan perlindungan terhadap hal-hal yang tak terduga dan tidak
hanya terhadap bahaya yang sudah diperkirakan.
Sumber :
https://safetysign.co.id/news/297/Bahaya-Mesin-Bergerak-dan-Pentingnya-Pemasangan-Pelindung-Pada-Mesin-Safety-Guarding
Sumber :
https://safetysign.co.id/news/297/Bahaya-Mesin-Bergerak-dan-Pentingnya-Pemasangan-Pelindung-Pada-Mesin-Safety-Guarding
Comments
Post a Comment